Tampilkan postingan dengan label ISLAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ISLAM. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 April 2012

Kalkulator Zakat

,

Kalkulator Zakat - dudung.net

Kalkulator Zakat
Fasilitas ini disediakan
untuk membantu anda menghitung besar zakat anda. Hitunglah pendapatan
dan simpanan anda untuk mengetahui besar zakat / infaq yang perlu dikeluarkan.
Masukkan nilai rupiah tanpa titik atau koma.
Setelah
itu silahkan hubungi YATIM MANDIRI di (031) 8415227 atau Badan Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh (BAZIS) terdekat
untuk membayar Zakat/Infaq anda.



ZAKAT
HARTA YANG TELAH TERSIMPAN SATU TAHUN

Klik Enter untuk Menghitung
a.
Uang Tunai, Tabungan, Deposito atau sejenisnya
Rp

b.
Saham atau surat-surat berharga lainnya
Rp

c.
Real Estate (tidak termasuk rumah tinggal yang dipakai sekarang)
Rp

d.
Emas, Perak, Permata atau sejenisnya
Rp

e.
Mobil (lebih dari keperluan pekerjaan anggota keluarga)
Rp

f.
Jumlah Harta Simpanan (A+B+C+D+E)
Rp

g.
Hutang Pribadi yg jatuh tempo dalam tahun ini
Rp

h.
Harta simpanan kena zakat(F-G, jika > nisab)
Rp

I.
JUMLAH ZAKAT ATAS SIMPANAN YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5%
x H)
Rp


ZAKAT
PROFESI
j.
Pendapatan / Gaji per Bulan (setelah dipotong pajak)
Rp

k.
Bonus/pendapatan lain-lain selama setahun
Rp

l.
Jumlah Pendapatan per Tahun
Rp

m.
Rata-rata pengeluaran rutin per bulan (kebutuhan fisik, air, listrik,
pendidikan, kesehatan, transportasi, dll)
Rp

n.
Pengeluaran lainnya dalam satu tahun (pendidikan, kesehatan, dll)
Rp

o.
Jumlah Pengeluaran per Tahun (12 x m + n)
Rp

p.
Penghasilan kena zakat (L - O , jika > nisab)
Rp

Q.
JUMLAH ZAKAT PROFESI YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X P)
Rp


ZAKAT
HARTA USAHA (PERDAGANGAN / BISNIS LAINNYA)
r.
Nilai Kekayaan Perusahaan (termasuk uang tunai, simpanan di bank,
real estate, alat produksi, inventori, barang jadi, dll)
Rp

s.
Utang perusahaan jatuh tempo
Rp

t.
Komposisi Kepemilikan (dalam persen)


%
u.
Jumlah Bersih Harta Usaha (t% x [r-s])

Rp

v.
Harta usaha kena zakat (u, jika > nisab)

Rp

W.
JUMLAH ZAKAT ATAS HARTA USAHA YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5%
X v)

Rp

TOTAL
ZAKAT YANG HARUS DIBAYARKAN (I+Q+V)


Rp



PERHITUNGAN
NISAB
z.
Harga Emas Murni Saat ini per Gram
Rp

Besarnya
Nisab (z x 85 gram emas)
Rp

Rabu, 18 April 2012

Tata cara Berwudlu Al-Quran dan As-Sunnah

,

Telah banyak tulisan-tulisan tentang tuntunan shalat yg beredar di tengah-tengah masyarakat. Namun sedikit sekali yg memperhatikan keshahihan dan akurasi dalilnya. Inilah salah satu motivasi mengapa tulisan ini diterbitkan. Yakni menyampaikan tata cara shalat yg benar sesuai tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah yg shahih. Tulisan ini adl terjemahan dari salah satu bahasan dalam buku “Syarhu Arkaanil Islaam” yg ditulis oleh seorang penuntut ilmu dan diberi pengantar oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin. Sebagai catatan koreksian tidak saja dilakukan pada tulisan ini tetapi juga terhadap naskah aslinya yg berbahasa Arab. Di antaranya ada yg salah cetak bahkan dalam penempatan dalil. Mudah-mudahan tulisan ini menuntun kita semua bisa menegakkan shalat sebagaimana yg diteladankan Rasulullah SAW. Aamiin. Edisi yg kami siapkan di antaranya ialah Tata Cara WudhuHukum ShalatKeutamaan ShalatPeringatan Bagi Orang Yang Meninggalkan ShalatSyarat-Syarat ShalatRukun-Rukun ShalatHal-Hal Yang Wajib Dilaksanakan Pada Waktu ShalatSunnah-Sunnah ShalatHal-Hal Yang Diperbolehkan Pada Waktu ShalatHal-Hal Yang Dimakruhkan Dalam ShalatHal-Hal Yang Membatalkan ShalatSujud SahwiTata Cara ShalatShalat Berjama’ahHadirnya Wanita Di Masjid Dan Keutamaan Shalat Wanita Di Rumahnya.Shalat Jum’atShalat Sunat RawatibShalat WitirTata Cara Shalat Orang Sakit

Kita mulai dari kajian pertama ini yaitu Tata Cera Wudhu

Apabila seorang muslim mau berwudhu maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya kemudian membaca “Bismillahirrahmanirrahim” sebab Rasulullah SAW bersabda “Tidak sah wudhu orang yg tidak menyebut nama Allah” . Dan apabila ia lupa maka tidaklah mengapa. Jika hanya mengucapkan “Bismillah” saja maka dianggap cukup.
Kemudian disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu.
Kemudian berkumur-kumur .
Lalu menghirup air dgn hidung lalu mengeluarkannya.
Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dgn kuat kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya krn dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda “Keraskanlah di dalam menghirup air dgn hidung kecuali jika kamu sedang berpuasa.”
Lalu mencuci muka. Batas muka adl dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri. Dan jika rambut yg ada pada muka tipis maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yg tebal tersebut. Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu.
Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku krn Allah berfirman “dan kedua tanganmu hingga siku.” .
Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala. Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dgn air yg tersisa pada tangannya.
Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki krn Allah berfirman “dan kedua kakimu hingga dua mata kaki.” . Yang dimaksud mata kaki adl benjolan yg ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dgn kaki. Orang yg tangan atau kakinya terpotong maka ia mencuci bagian yg tersisa yg wajib dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.
Setelah selesai berwudhu mengucapkan
Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan tidak menunda pencucian salah satunya hingga yg sebelumnya kering. Hal ini berdasar hadits yg diriwayatkan Ibn Umar Zaid bin Sabit dan Abu Hurairah bahwa Nabi senantiasa berwudu secara berurutan kemudian beliau bersabda “Inilah cara berwudu di mana Allah tidak akan menerima shalat seseorang kecuali dgn wudu seperti ini.” .
Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu.
Sunnah Wudhu

Disunnatkan bagi tiap muslim menggosok gigi sebelum memulai wudhunya krn Rasulullah bersabda “Sekiranya aku tidak memberatkan umatku niscaya aku perintah mere-ka bersiwak tiap kali akan berwudhu.” (Riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’).
Disunnatkan pula mencuci kedua telapak tangan tiga kali sebelum berwudhu sebagaimana disebutkan di atas kecuali jika setelah bangun tidur maka hukumnya wajib mencucinya tiga kali sebelum berwudhu. Sebab boleh jadi kedua tangannya telah menyentuh kotoran di waktu tidurnya sedangkan ia tidak merasakannya. Rasulullah bersabda “Apabila seorang di antara kamu bangun tidur maka hendaknya tidak mencelupkan kedua tangannya di dalam bejana air sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga kali krn sesungguhnya ia tidak mengetahui di mana tangannya berada .” .
Disunnatkan keras di dalam meng-hirup air dgn hidung sebagaimana dijelaskan di atas.
Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jenggot jika tebal ketika membasuh muka .
Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jari-jari tangan dan kaki di saat mencucinya krn Rasulullah bersabda “Celah-celahilah jari-jemari kamu.” .
Mencuci anggota wudhu yg kanan terlebih dahulu sebelum mencuci anggota wudhu yg kiri. Mencuci tangan kanan terlebih dahulu kemudian tangan kiri dan begitu pula mencuci kaki kanan sebelum mencuci kaki kiri.
Mencuci anggota-anggota wudhu dua atau tiga kali namun kepala cukup diusap satu kali usapan saja.
Tidak berlebih-lebihan dalam pemakaian air krn Rasulullah berwudhu dgn mencuci tiga kali lalu bersabda “Barangsiapa mencuci lbh maka ia telah berbuat kesalahan dan kezhaliman.” Hal-hal Yang Membatalkan Wudhu Wudhu seorang muslim batal krn hal-hal berikut ini
Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur baik berupa air kecil atau- pun air besar.
Keluar angin dari dubur .
Hilang akalnya baik krn gila pingsan mabuk atau krn tidur yg nyenyak hingga tidak menya-dari apa yg keluar darinya. Adapun tidur ringan yg tidak menghilangkan perasaan maka tidak membatalkan wudhu.
Menyentuh kemaluan dgn tangan dgn syahwat apakah yg disentuh tersebut kemaluannya sendiri atau milik orang lain krn Rasulullah bersabda “Barangsiapa yg menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu.”.
Memakan daging unta krn ketika Rasulullah ditanya “Apakah kami harus berwudhu krn makan daging unta? Nabi menjawab Ya.” . Begitu pula memakan usus hati babat atau sumsumnya adl membatalkan wudhu krn hal tersebut sama dgn dagingnya. Adapun air susu unta tidak membatalkan wudhu krn Rasulullah SAW pernah menyuruh suatu kaum minum air susu unta dan tidak menyuruh mereka berwudlu sesudahnya . Untuk lbh berhati-hati maka sebaiknya berwudhu sesudah minum atau makan kuah daging unta.
Hal-hal yg haram dilakukan oleh yg tidak berwudhu Apabila seorang muslim berhadats kecil maka haram melakukan hal-hal berikut ini

Menyentuh mushaf Al-Qur’an krn Rasulullah mengatakan di dalam suratnya yg beliau kirimkan kepada penduduk negeri Yaman “Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an selain orang yg suci.” . Adapun membaca Al-Qur’an dgn tidak menyentuhnya maka hal itu boleh dilakukan oleh orang yg berhadats kecil.
Mengerjakan shalat. Orang yg berhadats tidak boleh melakukan shalat kecuali setelah berwudhu terlebih dahulu krn Rasulullah bersabda “Allah tidak menerima shalat yg dilakukan tanpa wudhu.” . Boleh bagi orang yg tidak berwudhu melakukan sujud tilawah atau sujud syukur krn keduanya bukan merupakan shalat sekalipun lbh afdhalnya adl berwudhu sebelum melakukan sujud.
Melakukan thawaf. Orang yg berhadats kecil tidak boleh melakukan thawaf di Ka`bah sebelum berwudhu krn Rasulullah telah bersabda “Thawaf di Baitullah itu adl shalat.” . Dan juga krn Nabi berwudhu terlebih dahulu sebelaum melakukan thawaf . Catatan Penting Untuk berwudhu tidak disyaratkan mencuci qubul atau dubur terlebih dahulu krn pencucian keduanya dilakukan sehabis buaang air dan hal tersebut tidak ada hubungannya dgn wudhu. Wallahu a’lam wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi wa sallam. Referensi 1. Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadits Kutubus-Sittah.2. Diadaptasi dari “Tuntunan Shalat Menurut Al-Qur’an & As-Sunnah” Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin.3. Al-Adzkaarun Nawawiyyah Muhyiddin Abi Zakaria bin Syaraf An-Nawawi.4. Fiqhus-Sunnah Sayyid Sabiq.5. Shalat Empat Mazhab ‘Abdul Qadir Ar-Rahbawi.

Selasa, 17 April 2012

Keutamaan Wudlu | Riyadus Sholihin

,
keutamaan wudlu

1. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata : Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda : “Sungguh, umatku akan dipanggil nanti pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya di sekitar wajah, tangan dan
kaki, karena bekas wudhu. Karena itu, barangsiapa di antara kalian sanggup melebihkan basuhan wudhunya (melebih yang telah difardhukan pada wajah, tangan dan kaki), maka hendaklah ia berbuat.”(HR.Bukhari dan Muslim)

2. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata : Saya mendengar kekasihku Rasulullah saw. bersabda : “Perhiasan orang mukmin ( di surga)

3. Dari Utsman bin Affan ra., ia berkata : Rasulullah saw. bersabda : “Barangsiapa berwudhu dan menyempurnakannya, maka keluarlah semua dosa dari jasadnya, hingga dari bawah kuku-kukunya.”(HR.Muslim)


4. Dari Utsman bin Affan ra., ia berkata : Saya melihat Rasulullah saw. berwudhu seperti wudhu saya ini, kemudian beliau bersabda : “Barangsiapa berwudhu demikian, niscaya diampuni dosanya yang telah dilakukan sebelumnya. Dan salatnya serta berjalannya menuju ke masjid mendapat tambahan pahala.”(HR.Muslim)

5. Dari Abu Hurairah ra., bahwasanya Rasulullah saw. bersabda : “Apabila seorang hamba muslim dan mukmin berwudhu, ketika ia membasuh wajah, maka keluarlah dari wajahnya semua dosa yang telah dilihat dengan kedua matanya bersama tetesan air yang terakhir ; ketika ia membasuh kedua tangannya, maka keluarlah dari kedua tangannya
setiap dosa yang disebabkan pukulan tangannya bersama tetesan air yang terakhir ; apabila ia membasuh kedua kakinya, maka keluarlah setiap dosa karena perjalanan
kakinya bersama tetesan air yang terakhir; sehingga ia keluar dalam keadaan bersih dari semua dosa.”(HR.Muslim)

6. Dari Abu Hurairah ra., bahwasanya Rasulullah saw. datang ke kubur dan mengucapkan : ASSALAMU’ALAIKUM DAARA QAUMIN MU’MINIINA WA INNA INSYAA ALLAAHU BIKUM LAAHIQUUN”, aku merasa senang sekali bila dapat melihat saudara-saudaraku.” Para sahabat bertanya : “Bukan kami ini saudaramu wahai Rasulullah ?” Beliau menjawab : “Kamu
sekalian adalah sahabatku. Adapun saudara-saudara kitaadalah orang-orang yang belum datang.” Para sahabat bertanya : “Bagaimana engkau mengetahui umat yang belum
datang dari umatmu wahai Rasulullah ?” Beliau menjawab :
“Bagaimana pendapatmu jika seandainya ada seorang yang mempunyai seekor kuda putih cemerlang berada di tengahtengah kuda hitam pekat; apakah ia tidak mengetahui
kudanya yang putih cemerlang itu ?” Para sahabat berkata :
“Pasti mengetahui ya Rasulullah.” Beliau bersabda :
“Sesungguhnya saudara-saudara kita itu akan datang dalam keadaaan putih cemerlang karena wudhu dan aku akan membimbing mereka ke telaga .”(HR.Muslim)

7. Dari Abu Hurairah ra., bahwasanya Rasulullah saw. bersabda
: “Maukah kalian aku tunjukkan kepada apa yang menyebabkan Allah menghapus dosa dan meluhurkan derajat ?” Para sahabat menjawab : “Tentu ya Rasulullah !
“Rasulullah bersabda : “Menyempurnakan wudhu pada hal-hal yang tidak disukai (misalnya pada waktu udara sangat dingin), dan memperbanyak langkah menuju ke masjid serta menunggu salat sesudah (sebelumnya). Maka inilah yang disebut arribath (ikatan jiwa atas perbuatan taat ini), atau penjagaan garis depan melawan musuh.”(HR.Muslim)

8. Dari Abu Malik Al Asy’ariy ra., ia berkata : “Rasulullah saw.
bersabda : “Membersihkan diri adalah sebagian dari iman.”(HR.Muslim)

9. Dari Umar bin Khaththab ra., dari Nabi saw. beliau bersabda :
“Tidak seorang pun di antara kalian yang berwudhu dengan menyempurnakan wudhu kalian, kemudian mengucapkan :
“ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLAALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKALAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHUWA RASUULUH “ (Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya), kecuali ia
dibukakan pintu-pintu surga yang ada delapan, yang bisa ia masuki dari mana pun ia suka.”(HR.Muslim)
Dan di dalam riwayat Turmudzi terdapat tambahan :
“ALLAHUMMAJ’ALNII MINAT TAUWABIINA WAJ’ALNII MINAL MUTATHAHHIRIIN (Ya Allah, Jadikanlah saya termasuk golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah saya termasukgolongan orang-orang yang suci).”

Senin, 19 Maret 2012

Sholat | Pengertian Sholat

,

Pengertian Shalat Wajib/Fardhu, Hukum, Rukun, Syarat Sah, Tujuan Dan Kondisi Batal Sholat

A. Definisi & Pengertian Sholat Fardhu / Wajib Lima Waktu

Menurut bahasa shalat artinya adalah berdoa, sedangkan menurut istilah shalat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan persyaratkan yang ada.

B. Hukum, Tujuan dan Syarat Solat Wajib Fardhu 'Ain

Hukum sholat fardhu lima kali sehari adalah wajib bagi semua orang yang telah dewasa atau akil baligh serta normal tidak gila. Tujuan shalat adalah untuk mencegah perbuatan keji dan munkar.

Untuk melakukan shalat ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dulu, yaitu :
1. Beragama Islam
2. Memiliki akal yang waras alias tidak gila atau autis
3. Berusia cukup dewasa
4. Telah sampai dakwah islam kepadanya
5. Bersih dan suci dari najis, haid, nifas, dan lain sebagainya
6. Sadar atau tidak sedang tidur

Syarat sah pelaksanaan sholat adalah sebagai berikut ini :
1. Masuk waktu sholat
2. Menghadap ke kiblat
3. Suci dari najis baik hadas kecil maupun besar
4. Menutup aurat

C. Rukun Shalat

Dalam sholat ada rukun-rukun yang harus kita jalankan, yakni :
1. Niat
2. Posisis berdiri bagi yang mampu
3. Takbiratul ihram
4. Membaca surat al-fatihah
5. Ruku / rukuk yang tumakninah
6. I'tidal yang tuma'ninah
7. Sujud yang tumaninah
8. Duduk di antara dua sujud yang tuma'ninah
9. Sujud kedua yang tuma'ninah
10. Tasyahud
11. Membaca salawat Nabi Muhammad SAW
12. Salam ke kanan lalu ke kiri

D. Yang Membatalkan Aktivitas Sholat Kita

Dalam melaksanakan ibadah salat, sebaiknya kita memperhatikan hal-hal yang mampu membatalkan shalat kita, contohnya seperti :
1. Menjadi hadas / najis baik pada tubuh, pakaian maupun lokasi
2. Berkata-kata kotor
3. Melakukan banyak gerakan di luar sholat bukan darurat
4. Gerakan sholat tidak sesuai rukun shalat dan gerakan yang tidak tuma'ninah.

sumber : http://organisasi.org

Hukum Diba'an , Membaca Sholawat

,

Sebagaimana kita ketahui, bahwa para ulama salaf banyak sekali yang menulis kitab, buku atau tulisan singkat yang berisi bacaan shalawat. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan sebuah bukti kecintaan mereka kepada Nabi yang disanjungnya. Bacaan shalawat yang berbentuk buku atau kitab antara lain : shalawat Dala'il, shalawat Bakriyah, shalawat Diba'iyyah dan lain-lain. Sedangkan yang berbentuk tulisan singkat antara lain shalawat Nariyah, shalawat Rajabiyah, shalawat Munjiyat, shalawat Fatih, shalawat Sa’adah. shalawat Badriyah dan lain- lain.
Dari sekian banyak kitab yang berisi bacaan shalawat tersebut ada yang paling terkenal dan sering dibaca yang diadakan oleh warga Nahdliyyin, antara lain adalah shalawat Diba’iyyah.
Jadi pengertian Diba’an adalah : membaca kitab yang berisi bacaan shalawat dan riwayat hidup Nabi secara singkat yang ditulis oleh Syaikh Abdurrahman ad-Diba’i.

Hukum Membaca Diba'iyyah dan Shalawatan
Membaca shalawat Diba’iyyah atau shalawat yang lain menurut pendapat yang tersohor di kalangan Jumhurul Ulama adalah sunnah Muakkadah. Kesunatan membaca shalawat ini didasarkan pada beberapa dalil, antara lain:
a.    Firman Allah SWT.
Artinya :
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan sampaikanlan salatu penghormatan kepadanya. (QS. AI-Ahzab : 56)
b.    Sabda Nabi SAW.:
صلوا علي، فإن الصلاة علي كفارة لكم وزكاة. [رواه ابن ماجه]
Artinya :
“Bershalawatlah kamu untukku, karena membaca shalawat untukku bisa mengahapus dosamu dan bisa membersihkan pribadimu”. (HR. lbnu Majah)
c.    Sabda Nabi SAW. :
زينوا مجالسكم بالصلاة علي، فإن صلاتكم علي نور لكم يوم القيامة. [رواه الديلمي]
Artinya:
“Hiasilah tempat-tempat pertemuanmu dengan bacaan shalawat untukku, karena sesungguhnya bacaan shalwat untukku itu menjadi cahaya bagimu pada hari kiamat”. (HR. Ad-Dailami).

Fadlilah Membaca Shalawat
Seseorang yang ahli membaca shalawat akan diberi anugerah oleh Allah, antara lain :
a.    Dikabulkan do’anya
الدعاء كله محجوب حتى يكون أوله ثناء على الله عز وجل وصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم ثم يدعو فيستجاب له لدعاءه. [رواه النسائي]
Artinya:
“Setiap do’a adalah terhalanh, sehingga dimulai dengan memuji kepada Allah dan bershalawat kepada Nabi, kemudian baru berdo'a dan akan dikabulkan do’a itu”. (HR. Nasa’i).
b.    Peluang untuk mendapat syafa'at Nabi pada hari kiamat.
b.    Dihilangkan kesusahan dan kesulitannya.
c.    Dan lain-lain.

Cara Membaca Diba’iyyah dan Shalawat Nabi
Dibaca dengan kesungguhan dan keikhlasan hati serta diiringi rasa hormat dan mahabbah/cinta kepada Rasulullah SAW.
Jelas sekali dalalah ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi tersebut bahwa kita sebagai ummat Muhammad diperintahkan untuk membacakan shalawat kepada Nabi SAW. dengan tujuan untuk mengagungkannya sekaligus mengharapkan barokahnya sewaktu kita masih hidup di dunia dan agar mendapat syafa’atul udzma ketika kita berada di alam mahsyar kelak.

Doa Sebelum Makan

,
Berikut ini adalah Doa Sebelum Makan, yang merupakan bagian dari rubrik Kumpulan Doa-Doa.

DOA SEBELUM MAKAN

(Alloohumma baariklanaa fiimaa rozaqtanaa waqinaa 'adzaaban naar)

Artinya :
Ya Allah, berkahilah untuk kami apa yang Engkau karuniakan kepada kami dan peliharalah kami dari adzab neraka

Demikian lah Doa sebelum makan. semoga bermanfaat. amin.
 

jeb.BLOG Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger Templates