Minggu, 22 April 2012

Cara Mengganti icon pada address bar

,
Jika kita membuka suatu website atau blog maka seringkali kita menjumpai ada sebuah gambar atau icon pada address bar (kotak untuk mengetikkan alamat web). Dan jika kita punya blog di Blogspot maka icon default yang akan tampil adalah gambar seperti ini :
Bagi kamu yang tidak puas dengan icon/gambar tersebut, kamu bisa menggantinya dengan gambar sesuai dengan keinginanmu. caranya sangat mudah, yaitu dengan membuat gambar (gif, jpg, ico, dan lain2) dengan ukuran kira2 24x42 pixel sampai 32x32 pixel (sebenarnya ukurannya bebas sih, tapi biar filenya kecil dan proses membukanya cepat). Setelah itu .....
masuk ke "Layout --> Edit HTML" trus tempatkan script berikut sebelum kode </head>

<link href='http://kendhin.890m.com/sonictrik.gif' rel='SHORTCUT ICON'/>

ganti huruf yang dicetak tebal dengan lokasi gambar dimana kamu menyimpannya. Kamu bisa menyimpan gambarmu di 000webhost atau bisa juga di photobucket dan juga di imageshack atau kalo kamu tidak mau pusing dibawah ini ada beberapa contoh icon/gambar beserta dengan linknya.

http://img87.imageshack.us/img87/5862/image1an1.gif
http://img110.imageshack.us/img110/6218/image2ie0.gif
http://img98.imageshack.us/img98/9617/image3cr0.gif
http://img134.imageshack.us/img134/633/image4hx4.gif
http://img139.imageshack.us/img139/83/image5oa7.gif
http://img509.imageshack.us/img509/6449/image6fu0.gif
http://img527.imageshack.us/img527/6543/image7go9.gif
http://img507.imageshack.us/img507/5774/image8wn8.gif
http://img150.imageshack.us/img150/5784/image9qo1.gif
http://img404.imageshack.us/img404/1214/image10vr1.gif
http://img412.imageshack.us/img412/3808/image11pc0.gif
http://img100.imageshack.us/img100/4658/image12du2.gif
http://img132.imageshack.us/img132/4733/image13lj1.gif
http://img145.imageshack.us/img145/7793/image14zg9.gif
http://img412.imageshack.us/img412/4403/image15jc7.gif
http://img264.imageshack.us/img264/7575/image16kn8.gif

Jumat, 20 April 2012

Cara Mudah Membuat Formulir Online di Blog dengan Google Doc

,
BismillahirrohManirrohim...
kali ini saya akan mengulas tentang bagaimana cara membuat formulir online di blog. Bagi para blogger bisnis atau Blog kemanusiaan, sangat membutuhkan formulir online. untuk memudahkan mengambil data dari pengunjung yang berniat order atau semacamnya. Para konsumen atau pengunjung juga Lebih mudah untuk memesan atau order.
Google sangat baik hati kepada kita ^_^. buktinya dia memberikan semuanya Gratis kepada kita. seharusnya kita banyak belajar. nah sekarang kita mulai pembahasan,

  • Buka Google Doc anda. atau Klik alamat ini https://docs.google.com. Jika anda menggunakan Fasilitas Google.. akan lebih mudah.
  • Klik pada tombol Buttom CREATE lalu pilih Form. maka akan langsung membuka Tab baru berupa Editing New Form. Nah edit Menurut Prosedur Kamu ^_^
  • Jika dirasa cukup. Kalu Belum cukup ya pilih menu diatas. ada Add Item dll. Trus Cari tombol More Action dan Pilih Embed.
  • Disitu akan tampil kode HTML. Copas (copy paste) kode tersebut pada New post (entri baru). Pilih Edit HTML aja.
  • Selesai deh. Terbitkan entri
  • Kalau mau lihat hasil Pendaftaran pengunjung?? Masuk lagi di google doc dan Klik judul Form kamu tadi.
  • selamat Mencoba....
Terimakasih Teman. Success Is Our Right. Gapailah cita2mu teman. 
Sampai bertemu di Postingan Berikutnya.... Salam Sukses...
Assalamualaikum Warohmatullohi wabarokaatuh.

Kalkulator Zakat

,

Kalkulator Zakat - dudung.net

Kalkulator Zakat
Fasilitas ini disediakan
untuk membantu anda menghitung besar zakat anda. Hitunglah pendapatan
dan simpanan anda untuk mengetahui besar zakat / infaq yang perlu dikeluarkan.
Masukkan nilai rupiah tanpa titik atau koma.
Setelah
itu silahkan hubungi YATIM MANDIRI di (031) 8415227 atau Badan Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh (BAZIS) terdekat
untuk membayar Zakat/Infaq anda.



ZAKAT
HARTA YANG TELAH TERSIMPAN SATU TAHUN

Klik Enter untuk Menghitung
a.
Uang Tunai, Tabungan, Deposito atau sejenisnya
Rp

b.
Saham atau surat-surat berharga lainnya
Rp

c.
Real Estate (tidak termasuk rumah tinggal yang dipakai sekarang)
Rp

d.
Emas, Perak, Permata atau sejenisnya
Rp

e.
Mobil (lebih dari keperluan pekerjaan anggota keluarga)
Rp

f.
Jumlah Harta Simpanan (A+B+C+D+E)
Rp

g.
Hutang Pribadi yg jatuh tempo dalam tahun ini
Rp

h.
Harta simpanan kena zakat(F-G, jika > nisab)
Rp

I.
JUMLAH ZAKAT ATAS SIMPANAN YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5%
x H)
Rp


ZAKAT
PROFESI
j.
Pendapatan / Gaji per Bulan (setelah dipotong pajak)
Rp

k.
Bonus/pendapatan lain-lain selama setahun
Rp

l.
Jumlah Pendapatan per Tahun
Rp

m.
Rata-rata pengeluaran rutin per bulan (kebutuhan fisik, air, listrik,
pendidikan, kesehatan, transportasi, dll)
Rp

n.
Pengeluaran lainnya dalam satu tahun (pendidikan, kesehatan, dll)
Rp

o.
Jumlah Pengeluaran per Tahun (12 x m + n)
Rp

p.
Penghasilan kena zakat (L - O , jika > nisab)
Rp

Q.
JUMLAH ZAKAT PROFESI YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X P)
Rp


ZAKAT
HARTA USAHA (PERDAGANGAN / BISNIS LAINNYA)
r.
Nilai Kekayaan Perusahaan (termasuk uang tunai, simpanan di bank,
real estate, alat produksi, inventori, barang jadi, dll)
Rp

s.
Utang perusahaan jatuh tempo
Rp

t.
Komposisi Kepemilikan (dalam persen)


%
u.
Jumlah Bersih Harta Usaha (t% x [r-s])

Rp

v.
Harta usaha kena zakat (u, jika > nisab)

Rp

W.
JUMLAH ZAKAT ATAS HARTA USAHA YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5%
X v)

Rp

TOTAL
ZAKAT YANG HARUS DIBAYARKAN (I+Q+V)


Rp



PERHITUNGAN
NISAB
z.
Harga Emas Murni Saat ini per Gram
Rp

Besarnya
Nisab (z x 85 gram emas)
Rp

 

jeb.BLOG Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger Templates